Tidak Punya Dokumen Kelengkapan Impor?
Tenang, PT AMANAH JASANTARA EXPRESS memiliki izin impor resmi yang lengkap dan siap disewakan kepada perusahaan maupun perorangan yang membutuhkan, layanan ini dikenal sebagai Undername Import.
Apa itu Undername Import?
Undername import adalah proses mengimpor barang dari luar negeri dengan meminjam nama perusahaan lain yang memiliki izin resmi dan terdaftar di pabean. Metode ini mempermudah impor dan mencegah kendala hukum selama proses berjalan. Penting untuk memilih perusahaan berizin, bereputasi baik, serta membuat perjanjian tertulis (Surat Indentor) yang jelas terkait status barang, baik atas nama Q/Q maupun langsung kepada penerima undername.
Mengapa Memilih Kami?
- Izin impor lengkap dan resmi.
- Reputasi terpercaya di bidang kepabeanan.
- Layanan cepat, aman, dan sesuai prosedur.
- Mendukung berbagai jenis undername import, termasuk yang memiliki persyaratan khusus.
Proses Singkatnya:
- Konfirmasi kepada supplier di luar negeri mengenai perusahaan yang akan digunakan sebagai undername.
- Pastikan kelengkapan dokumen seperti invoice, packing list, dan bill of lading.
- Koordinasikan dengan kami untuk persiapan proses importasi.
- Setelah barang tiba di pelabuhan Indonesia, kami mengurus customs clearance melalui sistem EDI hingga bea masuk dibayar dan barang siap dikirim.
Bagi perusahaan yang belum memiliki API, NIK, atau izin impor lainnya, Anda dapat menggunakan undername PT AMANAH JASANTARA EXPRESS sebagai consignee agar kegiatan importasi tetap dapat berjalan lancar dan legal.